SPDP Diterima, Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Kasus Kerusuhan 14 Anak Tersangka

Joko Dwi
Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie. Foto: iNewsMojokerto/Joko

“Ada perlakuan khusus untuk anak. Mulai dari tempat penahanan, cara penyidikan, hingga proses peradilan yang berbeda. Kami akan berkoordinasi dengan penyidik agar pendampingan dari psikolog, Dinas Sosial, maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas) bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Pihak kejaksaan setempat menyatakan masih menunggu berkas tahap pertama untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, sesuai dengan tahapan penanganan perkara pidana.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network