Garis Polisi Belum Dicabut Sejak Insiden Overdosis Miras, Manajemen AR KTV Kediri Keluhkan Kerugian

Joko Dwi
Kuasa hukum AR KTV Kediri saat mendatangi Polres Kediri Kota. Foto: iNewsMojokerto/Joko

Akson menyampaikan bahwa dirinya bersama klien diterima oleh Kanit Reskrim karena Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, sedang tidak berada di tempat.

“Dari Kanit tadi menyampaikan, terkait belum dilepasnya garis polisi, pihaknya belum bisa menjawab dan akan menyampaikan kepada Kasatreskrim,” ujarnya.

Manajemen AR KTV, Dicky Soeharto alias Sinyo, berharap garis polisi bisa segera dicabut agar operasional kafe dapat kembali berjalan. Dirinya menyebut, selama satu bulan terakhir, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp10 juta akibat tidak beroperasinya kafe.

“Kita mengeluarkan biaya operasional dalam satu bulan mencapai Rp10 juta. Untuk pembiayaan listrik abonemen, pembayaran karyawan, dan juga biaya tagihan-tagihan yang belum terbayarkan,” ujarnya.

Dicky juga menyatakan bahwa pihaknya tetap menggaji para karyawan meskipun kafe tidak beroperasi, dan akan terus kooperatif terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network