JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Mutasi pejabat di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Jombang saat ini masih menjadi misteri. Sebab, Job fit masih belum bisa dilaksanakan karena menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun.
“Sampai hari ini izin pertek dari BKN belum turun, sehingga kami masih menunggu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo kepada wartawan di Jombang.
Pelaksanaan job fit sejatinya merupakan bagian dari rangkaian penataan pejabat agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Job fit tujuannya menilai apakah penempatan para pejabat yang dirotasi sudah sesuai dengan bidang dan kemampuan mereka.
"Hasil job fit nantinya akan menjadi acuan utama dalam proses mutasi jabatan di lingkup Pemkab Jombang. Namun untuk mutasi adalah wewenang penuh PPK,” kata Bambang.
Sementara itu, Bambang menambahkan bahwa jumlah pejabat eselon II B yang masuk dalam daftar mengikuti job fit ada 23 orang, termasuk dirinya. Jumlah itu, diakui Bambang cukup banyak karena mayoritas mereka sudah genap menjabat dua tahun lebih.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
