Data Mutasi Pegawai RSUD Jombang Beredar, Praktisi Hukum Beri Tanggapan Begini

Aries
Pengamat sekaligus praktisi hukum di Jombang, Syarahuddin, SH., atau Reza diwawancarai wartawan di Jombang. Foto iNewsMojokerto/Aries

Pemkab Jombang tengah menyiapkan rotasi dan promosi jabatan untuk posisi setingkat eselon II, III, hingga IV. Mutasi itu bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang cukup banyak. Per 1 Mei 2025, tercatat ada 79 jabatan struktural kosong di lingkungan Pemkab Jombang, dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, Jumat 22 Agustus 2025 mengklaim seluruh proses pra-mutasi telah dilakukan sesuai tahapan yang ditentukan dalam peraturan kepegawaian.

"Saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari BKN. Prosesnya sudah kita jalankan sesuai dengan prosedur mutasi yang berlaku," ujar Bambang.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network