JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Total sebanyak 30 lembaga mulai dari Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah yang terdampak penyelenggaraan Muktamar ke- 35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur menerapkan pembelajaran daring.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang telah menerbitkan surat edaran berisi kebijakan pembelajaran daring, yang akan berlangsung mulai 26 hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir, menyampaikan kebijakan belajar daring itu untuk mengantisipasi potensi peningkatan volume arus lalu lintas dan kepadatan massa selama Muktamar NU berlangsung, pada 27-31 Agustus 2026.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan, sembari tetap memastikan proses pembelajaran berjalan efektif .
Menurut Muhajir, sejumlah lembaga pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Tambakberas dan sekitarnya masuk dalam daftar yang mewajibkan pembelajaran daring. Beberapa di antaranya RA Muslimat Arif Rahman, MIS Bahrul Ulum, MTsN 4 Jombang, MA Unggulan Wahab Hasbullah, hingga MAN 3 Jombang .
"Total terdapat 30 lembaga yang terdiri dari RA, MI, MTs, dan MA yang terdampak dan diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama gelaran Muktamar berlangsung," tuturnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
