Data Mutasi Pegawai RSUD Jombang Beredar, Praktisi Hukum Beri Tanggapan Begini

Aries
Pengamat sekaligus praktisi hukum di Jombang, Syarahuddin, SH., atau Reza diwawancarai wartawan di Jombang. Foto iNewsMojokerto/Aries

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Masyarakat dikejutkan dengan beredarnya data rencana mutasi atau pergantian jabatan pegawai di lingkungan RSUD Jombang. Ada sekitar 16 orang pegawai yang akan dimutasi, mulai dari Direktur hingga di bagian bidang.

Di antaranya Direktur RSUD Jombang, Dr. dr. Ma'murotus Sa'diyah, M.Kes diganti dr. Puji Umbaran, MKP; Wakil Direktur Umum dan Keuangan Mulya, S.Kep.Ns, MM (Pensiun) digantikan dr. Ulfa Khanatul Izzah, MKP dan Wakil Direktur Pelayanan dijabat dr. Iwan Priyono, Sp.OG.

Praktisi hukum Syarahuddin menanggapi beredarnya data rencana mutasi jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang belum didapati kebenarannya. Dirinya menilainya cacat hukum, karena pada data itu menyebutkan rencana mutasi dilakukan berdasar pada klaim kepentingan politik, bukan pada kompetensi hingga menyegaran jabatan melalui job fit.

"Jika data yang beredar itu benar. Itu cacat hukum, karena tidak boleh mutasi dilakukan berdasar pada unsur politik imbas pilkada, bukan berdasar pada penilaian berbasis kompetensi," kata Bang Reza sapaan akrabnya pada Minggu (24/8/2025).

Sepengetahuan Reza, nama-nama dalam data itu tidak pernah ada sebelum jobfit yang menjadi dasar mutasi selesai digelar. Adapun proses jobfit saat ini masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Reza pun menyebut data yang telah beredar luas di masyarakat itu murni kepentingan politik.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network