MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo membantah keras isu yang menyebut sejumlah pejabat eksekutif dan pimpinan legislatif diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran serta pimpinan DPRD kota Mojokerto menghadiri undangan KPK RI dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (14/8/2025).
"Saya tegaskan bahwa kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif Pemkot Mojokerto ke KPK tidak untuk pemeriksaan sebagaimana isu yang beredar. Jadi bukan dipanggil untuk diperiksa, tapi diundang rapat koordinasi dalam rangka tata kelola pemerintahan daerah," kata Gaguk dalam keterangannya diterima, Minggu (17/8/2025).
Menurut Gaguk, koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui IPKD-MCSP bersama KPK yang ia ikuti tidak hanya diikuti oleh Kota Mojokerto, beberapa daerah lain juga turut diundang dengan waktu yang tidak bersamaan.
Disebut Gaguk, sebelumnya sudah ada beberapa Pemda di Jatim yang melakukan koordinasi hal yang sama, di antaranya Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik dan Bojonegoro serta masih ada daerah lainnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
