"Namun tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan pencegahan KPK RI," tandas Gaguk.
Plt. Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono menambahkan, Kota Mojokerto yang berada dalam wilayah Satgas Wilayah 3.1 telah memaparkan beberapa hal sesuai dengan permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Antara lain yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Kemarin ada beberapa hal yang kita paparkan kepada KPK. Di antaranya proyek strategis, jumlah pokir yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD dan kita konsultasikan resiko dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang/jasa tahun 2025," imbuhnya.
Adapun pemaparan tersebut tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian antara pelaporan yang sudah disampaikan dan implementasi di lapangan.
Agung mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024, IPKD MCSP Kota Mojokerto terbaik kategori pemerintah daerah, dengan capaian nilai tertinggi di Jawa timur.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
