Kisah Pilu Korban Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Meninggal, Biaya Pengobatan Anak Habis

Aries
Terdakwa Adi Sanjaya saat digelandang ke Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jombang. Foto iNewsMojokerto/Aries

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tangis perempuan berinisial EF (29) tak terbendung di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus kecelakaan maut dengan agenda pembuktian penuntut umum yang digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (14/8/2025).

Tangis itu diluapkan ibu satu anak asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang karena belum bisa menerima keadaan usai kehilangan suaminya yang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis pada Minggu (27/4/2025) lalu.

Tidak hanya kehilangan suami tercinta, tapi anak laki-laki semata wayangnya berinisial MAIA (5) juga mengalami patah kaki yang hingga kini masih menjalani perawatan secara intensif.

Sejarah kelam itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Simpang empat Jalan Raya Dusun Pulorejo, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang turut menjadi saksi tak terbantahkan peristiwa tragis itu terjadi.

EF dan anaknya MAIA dibonceng mendiang suaminya FA (38) mengendarai sepeda motor Beat bernomor polisi S 6831 OCX berjalan dari arah selatan, tepat saat di perempatan FA berjalan pelan sembari melihat rambu lampu berwarna kuning menandakan hati-hati.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network