Bandung Carnival Season 3 di Jombang Diramaikan 17 Truk Sound Horeg, Kades: Kami Ikuti Aturan

Zainul Arifin
Bandung Carnival Season 3 di Jombang Diramaikan 17 Truk Sound Horeg, Kades: Kami Ikuti Aturan. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Sementara itu, Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono menegaskan bahwa acara itu sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Bupati Jombang, Warsubi.

“Semua sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SKB atau ketentuan teknis mengenai penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal sebagai sound horeg. Semisal, tidak ada miras, tidak ada SARA, dan acara selesai hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Edy saat ditemui di lokasi.

Selain pengawasan ketat, acara ini juga wajib mengantongi izin kepolisian dengan rekomendasi dari kepala desa setempat dan harus digelar di ruang terbuka, jauh dari pemukiman padat. Kegiatan ini hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dengan batas suara maksimal 85 dB/10 menit, serta ketentuan mengenai dimensi sound system yang tidak boleh melebihi 3 meter (lebar) dan 3,5 meter (tinggi).



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network