Puluhan Kasus Kekerasan Anak di Mojokerto, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Aries
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Jatim, Jaka Prima, SH., MH., (kiri) saat kawal kasus bullying selebgram muda asal Jombang. Foto iNewsMojokerto/Aries

"Pelaku orang dewasa melakukan cabul, seperti dukun cabul di Kemlagi yang sudah lama terjadi dan korban banyak, sehingga komnas PA meminta untuk dihukum kebiri," ujarnya.

Selanjutnya, kasus penganiayaan yang dilakukan bapak tiri terhadap anaknya. Penganiayaan itu disebutnya cukup sadis, mulai dari dkpukul hingga disulut bara api rokok. "Tiga kasus itu kemarin kami turun langsung berikan pendampingan," ungkapnya.

Jaka menandaskan, data dari Komnas PA Jatim, sedikitnya ada 150 kasus yang didampingi oleh Komnas PA dalam kurun waktu tahun 2025 ini. "Seluruh Jawa Timur timur yang didampingi ada sebanyak 150 kasus kurang lebih," tandasnya.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network