Sebagai upaya pencegahan pelanggaran serupa, Frizky mengatakan Imigrasi Kediri telah melakukan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian serta layanan Eazy Passport di Global English Pare, Kediri. Sosialisasi itu di antaranya tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Kaitannya dengan Kegiatan Kursus serta pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian.
Imigrasi berharap kerja sama berkelanjutan antara pihak imigrasi dan para pelaku pendidikan serta akomodasi di Kampung Bahasa. “Tujuan kami agar Kampung Bahasa Pare tetap nyaman dan tertib sebagai destinasi belajar yang mendunia,” katanya menutup.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
