Usai Job fit di Surabaya, Nasib 30 Pejabat Pemkab Mojokerto di Tangan Bupati Barra

Aries
Usai Job fit di Surabaya, Nasib 30 Pejabat Pemkab Mojokerto di Tangan Bupati Barra. Foto: iNewsMojokerto/Aries

Metode seleksi job fit memakai tes wawancara, mengenai visi-misi pejabat, legalitas, kemampuan problem solving dan kapasitas pribadi masing-masing yang dipetakan oleh pansel, termasuk kesehatan masing-masing pejabat.

"Pansel akan tahu, apa kemampuannya, termasuk kesehatannya, jangan sampai yang sakit mengampu beban kerja yang berat," terangnya.

Metode wawancara itu ada dua penilaian, pertama soal riwayat pekerjaan. Pejabat dievaluasi saat dirinya menjabat dahulu. Kemudian wawancara soal program dan problem solving. Dikatakan dia, hasil penilaian dari pansel diserahkan kepada bupati, selanjutnya ke Kemendagri dan ditindaklanjuti.

Mengenai rotasi jabatan atau pengisian jabatan kosong di lingkup Pemkab Mojokerto, Teguh tidak bisa mengomentari. Menurutnya, kewenangan pansel hanya menilai berdasarkan wawancara. "Pengisiannya kembali ke Pak Bupati, beliau punya hak perogratif, hasil pansel, Hasilnya ke bupati dulu baru ke Kemendagri," pungkas 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network