JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Eks pejabat mesum, Senen, mantan kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jombang diikutkan uji kompetensi (job fit) pejabat eselon II B, untuk penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jombang.
Senen tersandung kasus video mesum bersama Sekretaris dinas pendidikan, Dian Yunitasari di ruangan sekretaris dinas dan tersebar di media sosial Facebook akhir Agustus 2024 lalu. Keduanya dijatuhi sanksi penurunan pangkat setahun lebih rendah, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Karena masa hukuman sudah selesai satu tahun, jadi kita ikutkan job fit. Hasilnya nanti tentunya akan kami sikapi dengan bijak. Hasil job fit yang menentukan,” ujar Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kabupaten, Senin (8/9/2025).
Warsubi mengatakan, selain Senen ada puluhan pejabat yang mengikuti Job Fit Eselon II tahun ini, totalnya sebanyak 21 pejabat. Dari jumlah itu, 4 orang dievaluasi karena sudah menjabat lebih dari lima tahun, sementara 17 lainnya mengikuti uji kompetensi.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses job fit dilakukan telah sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik jual beli jabatan. “Job fit dilakukan sesuai aturan, tidak ada jual beli jabatan apapun. Semua murni untuk pelayanan terbaik masyarakat Jombang,” katanya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
