Selain bantuan yang dianggarkan dari APBD, dibawah kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari Pemerintah Kota Mojokerto juga mengandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto yang juga akan menyalurkan bantuan berupa uang tunai bagi 150 anak dari keluarga kurang mampu melalui program Senyum Yatim, dan Duafa Kids kategori yatim/piatu.
Dwi Hariadi selaku Ketua Baznas Kota Mojokerto saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, bantuan yang diberikan melalui Baznas diperuntukan bagi anak yatim/piatu Kota Mojokerto yang belum tercover oleh bantuan APBD tahun 2022 Kota Mojokerto.
“Rencananya bulan April besok, Baznas Kota Mojokerto bersama Pemkot Mojokerto akan memberikan santunan kepada 150 anak yatim/piatu dari keluarga kurang mampu yang terdiri dari program senyum yatim sebanyak 120 anak, dan 30 anak melalui program duafa kids,” kata Dwi.
Dijelaskan Dwi Hariadi, jumlah penerima santunan melalui Baznas tersebut dapat berubah sesuai hasil verifikasi dilapangan yang dilakukan oleh Baznas Kota Mojokerto.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait