MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sejumlah aset rampasan kasus korupsi Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dihibahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lembaga negara, yakni Mahkamah Agung; Komisi Pemilihan Umum (KPU); dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ada tiga lokasi aset senilai miliaran yang dihibahkan KPK. Yakni di wilayah Kecamatan Mojosari; wilayah Kecamatan Sooko dan di wilayah Kota Mojokerto.
Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto, Budi Haryono mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan aset rampasan yang dititipkan kepada lembaganya itu ke pihak KPK. Salah satunya aset milik mantan bupati Mojokerto, MKP.
"Proses selanjutnya dilakukan oleh KPK kepada 3 lembaga tersebut. Kami hanya menerima titipan barang rampasan dari KPK," kata Budi Haryono saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (24/6/2025).
Data dihimpun iNewsMojokerto.id menyebutkan, KPK sempat melelang sejumlah barang rampasan dari kasus korusi MKP di Mojokerto, mulai dari kendaraan bermotor hingga sejumlah aset. Di antaranya: sebidang tanah dengan luas 214 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 2184 yang berlokasi di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto.
Sebidang tanah dengan luas 78 meter persegi beserta bangunan dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 1369 di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto.
Sebidang tanah luas 971 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik No 1850 di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto.
Sebidang tanah dengan luas 1.483 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik No 153 di Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto.
Lalu, tanah dengan luas 1.535 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik No 3310 di Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto.
Selanjutnya, kendaraan bermotor berupa satu unit Nissan Frontier dengan nomor polisi S 8336 V; satu unit mobil Mitsubishi Mirage dengan nomor polisi S 1139 QH; satu unit mobil Honda HRV dengan nomor polisi S 1853 RG; satu unit Nissan Frontier Navara; termasuk lima unit mobil truk yang dilelang dalam satu paket.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
