Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Wanita Open BO Asal Surabaya Ditangkap di Jombang

Sholahuddin
Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Wanita Open BO Asal Surabaya Ditangkap di Jombang Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Wanita Open BO Asal Surabaya Ditangkap di Jombang. (Foto: Sholahuddin)

MOJOKERTO, INEWSMOJOKERTO.ID - Suparno (37), pria asal Dusun Pamotan Desa Sapon, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang menjadi buron dalam kasus perampokan disertai rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial ST (40), akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. Pelaku diringkus oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat berada di sebuah warung di kawasan Jalan Raya Ploso, Kecamatan Tembelang, Jombang, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut lewat WhatsApp hingga akhirnya keduanya sepakat bertemu di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu malam (18/5/2025).

"Dari sana, pelaku mengajak korban menuju daerah hutan di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya," jelas AKBP Daniel dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Di lokasi kejadian, Suparno memukuli korban secara brutal sebanyak 10 kali di bagian wajah dan tiga kali tendangan. Ia kemudian memperkosa korban, merampas dua unit handphone, uang tunai Rp450.000, serta dokumen pribadi milik korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah di tengah hutan. Korban berhasil ditemukan oleh warga dan segera mendapatkan pertolongan.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update