Sembunyi di Lesung, Ini Tampang Pelaku Penipuan Mobil Modus Baru di Jombang

Zainul Arifin
Sembunyi di Lesung, Ini Tampang Pelaku Penipuan Mobil Modus Baru di Jombang Pelaku Penipuan modus memindah parkir mobil di Jombang, Suprayitno saat diamankan Satreskrim Polres Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

"Pelaku residivis dua kali kejadian, satu di wilayah Mojokerto pada 2021 divonis 8 bulan dan kejadian 2 di Gresik vonis 8 bulan. Dia baru keluar penjara bulan 11 November 2024," ucapnya.


Polres Jombang merilis ungkap kasus penipuan mobil modus baru dengan menghadirkan tersangka yang ditangkap di Gresik. Foto InewsMojokerto /Zainul Arifin

Berdasar pemeriksaan awal, Suprayitno melakukan aksi penipuan seorang diri. Sebagaimana dilakukan pada Jumat (11/4/2025) pukul 09.30 WIB di depan rumah makan rawon di Janti, Mojoagung, Jombang.

Margono mengatakan, sebelum beraksi tersangka stanby dan memantau di sekitar warung untuk mencari sasaran. Nah saat itu, tersangka melihat korban sudah berumur yang menurutnya mudah dilakukan penipuan.

"Modus operandinya meminjam kunci dengan alasan ingin menolong menggeser mobilnya agar tidak mengganggu parkir kendaraan yang lain. Korban yang tidak curiga, lalu memberikan kunci mobilnya dan ternyata langsung dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.

Menurut Margono, mobil yang dibawa kabur itu rencananya hendak dijual oleh pelaku dengan harga Rp30 juta dan uangnya akan dijual untuk kebutuhan pribadinya. Disebut Margono, sampai saat ini pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap. Dia memiliki dua orang istri, yakni di Kediri dan Jombang.

"Tersangka dijerat pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Pada kesempatan itu Polres Jombang menyerahkan kendaraan yang dibawa kabur pelaku kepada korban di Mapolres setempat. 

Dari kejadian ini, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. H itu untuk menghindari kejadian serupa.

"Jangan mudah percaya dengan orang asing, apalagi menyerahkan barang-barang milik kita kepada mereka, karena mungkin saja itu modus dari kejahatan yang sebelumnya tidak kita duga. Tetap berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang di sekitar kita," kata Yogas mengimbau.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update