
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari angkat bicara terkait belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honor GTT/PTT swasta Pemkot Mojokerto selama 2 bulan.
Walikota mengatakan, seharusnya tunjangan kinerja bagi ASN tersebut bisa dicairkan tiap bulannya. Namun sayang, akibat
keteledoran pihak internal Pemkot dalam memahami produk hukum, akhirnya pencairannya menjadi molor.
"Informasi ini tolong disebarkan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi pembodohan publik. Jangan sampai ada opini, Walikota Ning Ita mengganjal pencairan TPP ASN dan GTT/PTT swasta, Ini fitnah!," tegasnya.
Petinggi Pemkot itu lantas menjelaskan kronologi masalah, sehingga akhirnya tunjangan tahun 2025 ini belum cair sama sekali hingga akhir Maret.
"Jadi ada dua produk hukum yang baru disodorkan OPD pengusulnya ke saya, satu soal Perwali TPP ASN oleh Bagian Hukum dan Bagian Organisasi serta satunya lagi soal Perwali honor GTT/PTT swasta oleh Diknas," terangnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait