Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah Serahkan LKPD Tepat Waktu

Trisna Eka Adhitya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa)

"Tidak ada yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ini adalah perintah Undang-Undang, bahwa kita harus melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban kepala daerah," jelas Joko. 

Joko mengatakan selain Pemprov Jatim yang telah menyerahkan LKPD, dari 38 Kabupaten Kota di Jatim, saat ini baru 22 daerah yang telah menyerahkan LKPD ke BPK Jatim. Dia optimistis masing masing pemerintah daerah mampu menyerahkan LKPD sebelum batas waktu terakhir penyerahan pada 31 Maret mendatang.

"Jadi hampir seluruhnya menyerahkan tepat waktu untuk daerah," katanya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network