Pengungkapan kasus-kasus miras ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras, terutama jelang Ramadan. Miras kerap dianggap sebagai salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
5.122 Botol Miras Hasil Operasi 15 Hari di Jombang Dimusnahkan, Kapolres: Semoga Jadi Ladang Amal. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin
Ardi menambahkan jajaran Polres Jombang intensif menjaga situasi tetap kondusif, terutama pada Bulan Suci Ramadan. Karena itu, sejumlah langkah preventif dilakukan, berupa operasi minuman keras dan segala tindak kejahatan.
"Operasi akan terus dilakukan kepolisian bersama Forkopimda. Selain miras, polisi juga akan menindak penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan narkoba guna menciptakan suasana Jombang yang kondusif," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait