JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi opersi polisi selama 15 hari lalu dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat disaksikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Forkopimda dan ulama.
Ardi mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah tersebut sebanyak 5.122 botol dari berbagai merek. Ribuan botol miras itu disita dari 26 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Semoga ini menjadi ladang amal ibadah dan dapat mendukung kekhusukan kita dalam ibadah bulan suci ramadan," kata Ardi di sela pemusnahan miras di halaman kantor Satresnarkoba Polres Jombang, Jumat (28/2/2024).
Ardi berharap pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu dapat semakin meningkatkan komitmen Polres Jombang untuk membasmi miras dengan harapan kejahatan bisa berkurang, dan Kabupaten Jombang akan semakin aman dan kondusif.
"Sehingga perekonomian meningkat hingga pada akhirnya kesejahteraan semakin membaik," ujar perwira dengan dua melati di pundak ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait