Untuk memenuhi alat bukti, Korps Adhyaksa memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari Kepala Puskesmas hingga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyelewengan dana kapitasi di 27 puskesmas se-Kabupaten Mojokerto.
Penyidik juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk melakukan audit. Audit ini dilakukan untuk menentukan nilai kerugian negara.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait