Penerbitan E-Paspor Dimulai di 13 Kantor Imigrasi, Ini Daftarnya

Trisna Eka Adhitya
Kemenkuham luncurkan penerbitan paspor elektronik di 13 Kantor imigrasi. ( Foto : Istimewa)

Kebijakan ini, menurut Godam, juga bertujuan memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di kancah internasional. “Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,” ungkapnya.

Daftar 13 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor 100 Persen

Berikut ini adalah 13 kantor imigrasi yang telah mulai menerbitkan paspor elektronik sepenuhnya:

  1. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
  2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
  3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
  4. Kantor Imigrasi Medan
  5. Kantor Imigrasi Batam
  6. Kantor Imigrasi Makassar
  7. Kantor Imigrasi Tangerang
  8. Kantor Imigrasi Surabaya
  9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
  10. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
  11. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
  12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
  13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok

Dengan hadirnya e-paspor, diharapkan warga Indonesia semakin nyaman dan terlindungi saat bepergian ke luar negeri.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network