Kebijakan ini, menurut Godam, juga bertujuan memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di kancah internasional. “Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,” ungkapnya.
Daftar 13 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor 100 Persen
Berikut ini adalah 13 kantor imigrasi yang telah mulai menerbitkan paspor elektronik sepenuhnya:
- Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
- Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Medan
- Kantor Imigrasi Batam
- Kantor Imigrasi Makassar
- Kantor Imigrasi Tangerang
- Kantor Imigrasi Surabaya
- Kantor Imigrasi Ngurah Rai
- Kantor Imigrasi Jakarta Timur
- Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Tanjung Priok
Dengan hadirnya e-paspor, diharapkan warga Indonesia semakin nyaman dan terlindungi saat bepergian ke luar negeri.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait