Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU 2 Miliar Hasil Peredaran Narkoba

Sholahuddin
Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU 2 Miliar Hasil Peredaran Narkoba Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: Sholahuddin)

Menurut Robert Da Costa, ungkap hasil TPPU yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota ini merupakan pengungkapan kasus TPPU pertama di jajaran Polda Jatim.

"Polres Mojokerto Kota menjadi polres pertama yang melakukan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update