Suap tersebut diduga diberikan untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Kejagung juga telah menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga terkait dalam kasus ini.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait