Putusan Bebas Batal, Ronald Tanur Kembali Ditahan

Trisna Eka Adhitya
Ronald Tannur, Tersangka Kasus Pembunuhan. Foto iNewsMojokerto/tangkap layar

Suap tersebut diduga diberikan untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Kejagung juga telah menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga terkait dalam kasus ini.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network