Ada Biaya Retribusi, LPBH NU Surabaya Minta Klarifikasi PDAM

Trisna Eka Adhitya
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), mendatangi kantor PDAM untuk meminta penjelasan langsung.

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Kebijakan tarif retribusi air oleh PDAM Surabaya menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari kalangan Nahdliyin. Warga mengungkapkan kekecewaan mereka atas tingginya biaya retribusi yang dianggap memberatkan.

Merespons keluhan ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), mendatangi kantor PDAM untuk meminta penjelasan langsung. Dalam pertemuan tersebut, PCNU berharap dapat memperoleh jawaban yang memadai terkait dasar penetapan tarif tersebut.

"Kami dari masyarakat Nahdliyin ingin berdiskusi secara langsung dengan pihak PDAM. Hari ini, kami diterima oleh Bapak Ari Bimo Sakti, Senior Manager Komersial, yang bertanggung jawab atas hubungan pelanggan," ujar Oktavianto Prasongko, Ketua LPBH NU PCNU Kota Surabaya.

Namun, pertemuan tersebut tak memberikan jawaban yang memuaskan. Bimo justru mengarahkan agar pertanyaan mengenai retribusi disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

"Kami akan mengirimkan surat resmi untuk meminta diskusi lanjutan. Selain itu, kami juga ingin mendapatkan kejelasan tentang poin-poin yang telah dibahas atau dipertanyakan sebelumnya kepada pihak PDAM," tambah Okta.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network