UEA Cabut Aturan PCR Hingga Pakai Masker Mulai Akhir Pekan Ini

Trisna Eka Adhitya
Kota Dubai di Uni Emirat Arab (ilustrasi). (Foto: Reuters)

 

ABU DHABI, iNews.id – Uni Emirat Arab (UEA) mulai akhir pekan ini menghapus aturan wajib melakukan tes PCR bagi para pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19 setibanya di negara Arab itu. Selain itu, aturan mewajibkan protokol kesehatan di ruang terbuka seperti memakai masker juga tiadakan. 

Penghapusan sejumlah aturan tersebut terungkap lewat protokol kesehatan terkini yang dirilis Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA. Prokes terbaru berlaku mulai Sabtu (26/2/2022).

“Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, wajib masker di ruangan tertutup masih berlaku,” kata otoritas tersebut.

Selain itu, pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah tersebut juga mencabut aturan karantina bagi kontak erat kasus Covid.

Ibu Kota UEA, Abu Dhabi, juga menghapus syarat masuk di perbatasan, yakni hasil negatif tes PCR bagi mereka yang datang dari emirat lainnya (Dubai, Ajman, Fujairah, Ras al Khaimah, Sharjah, dan Umm al-Quwain). Lonjakan infeksi harian Covid-19 di UEA kini telah turun menjadi sekitar 600 kasus per hari. Pada Januari lalu, angkanya sempat mencapai hampir 3.000 kasus per hari.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network