Pertama petugas mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo. Setelah itu menuju ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Jombang. Dari ketiga lokasi ini, polisi menjaring 18 pemuda yang tengah asyik pesta miras di angkringan kopi.
Kasnasin menegaskan bahwa Polres Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran miras di Jombang. Patroli dan razia miras akan terus digencarakan agar terbebas dari menuman yang memabukkan itu.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitarnya," pungkas Kasnasin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait