Tiga Warung Angkringan di Jombang Dirazia Polisi, 18 Remaja Mabuk Ditangkap

Zainul Arifin
Sebanyak 18 Remaja Mabuk Ditangkap Polres Jombang. Foto iNewsMojokerto/zainul

Pertama petugas mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo. Setelah itu menuju ke  angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Jombang. Dari ketiga lokasi ini, polisi menjaring 18 pemuda yang tengah asyik pesta miras di angkringan kopi.

Kasnasin menegaskan bahwa Polres Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran miras di Jombang. Patroli dan razia miras akan terus digencarakan agar terbebas dari menuman yang memabukkan itu.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitarnya," pungkas Kasnasin.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network