Tragedi ini bermula di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu FN, seorang polwan yang juga istri korban, diduga membakar suaminya sendiri hidup-hidup di dalam rumah mereka.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan kejadian tragis ini, menyatakan bahwa baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri. Pelaku berdinas di Polres Mojokerto Kota, sementara korban bertugas di Polres Jombang.
"Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri. Sang istri berdinas di Polres Mojokerto Kota, dan korban merupakan anggota Polres Jombang," jelas AKBP Daniel, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga institusi Polri dan masyarakat luas, yang berharap keadilan dan kedamaian bagi almarhum Briptu Riyan Dwi Wicaksono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait