Briptu Riyan yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Segera Dimakamkan di Jombang

Zainul Arifin
Upacara persemayaman korban di Desa Sambong Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang (rumah duka). Foto iNewsMojokerto/zainul

Tragedi ini bermula di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu FN, seorang polwan yang juga istri korban, diduga membakar suaminya sendiri hidup-hidup di dalam rumah mereka.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan kejadian tragis ini, menyatakan bahwa baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri. Pelaku berdinas di Polres Mojokerto Kota, sementara korban bertugas di Polres Jombang.

"Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri. Sang istri berdinas di Polres Mojokerto Kota, dan korban merupakan anggota Polres Jombang," jelas AKBP Daniel, Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga institusi Polri dan masyarakat luas, yang berharap keadilan dan kedamaian bagi almarhum Briptu Riyan Dwi Wicaksono.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network