Kendati demikian, dikatakan Hesti, pihaknya sudah berkomunikasi RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk.
“Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” katanya.
Diketahui, polisi wanita (polwan) briptu FN diduga membakar suaminya sendiri Briptu RDW di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mirisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh sang istri saat di dalam rumah.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
"Pelaku dan korban merupakan suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait