Sebagai tindakan pembinaan, gerombolan oknum anggota perguruan silat itu diberikan sanksi berupa hukuman fisik dan psikis. “Orang tua dan perangkat desa masing-masing juga dipanggil untuk menjemput anak-anaknya ini,” kata Kasnasin.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah motor yang dipakai mereka. Sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi alias tak standar, dilakukan penindakan tilang. "Motornya ditilang dan ditahan hingga sebulan ke depan,” katanya.
Polisi Bongkar Pesta Miras Anggota Perguruan Silat di Gudang Kargo Jombang. Foto iNewsMojokerto/zainul
Kasnasin menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggelar razia miras untuk membersihkan Kota Santri dari penyakit masyarakat yang menyuburkan maksiat.
“Minuman keras tidak hanya dilarang agama, namun ada Perda yang mengatur peredarannya. Selain itu, ada sangsi bagi para penjual atau pengedarnya,” ujarnya.
Ia pun mengimbau para orang tua agar mencari anaknya, apabila setelah jam 22.00 WIB belum pulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait