NGANJUK, iNewsMojokerto.id – Polisi menangkap komplotan pelaku perampasan handphone (ponsel) milik mahasiswa saat melintas di depan SPBU Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dengan modus mencari anggota perguruan silat.
Pelaku berjumlah tiga orang. Yakni AL alias Lucky Wijaya (21) dan KJ alias Pakek (25) keduanya warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun; dan cewek cantik berinisial AR alias Rika (24) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
"Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso dalam keterangan, Sabtu (19/7/2025).
Penangkapan mereka dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan korban Arya (18), seorang mahasiswa asal Kediri, yang mengaku kehilangan ponsel akibat ditipu dan diintimidasi para pelaku saat melintas di sekitar SPBU Pacekulon pada 13 Juni 2025 lalu.
"Korban melapor ponselnya dan milik temannya dirampas oleh dua orang tak dikenal saat mereka mengendarai sepeda motor," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
