Polsek Dawarblandong Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pelajar Mojokerto

Trisna Eka Adhitya
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Polsek Dawarblandong berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. Adalah Akbar Setiya Pambudi (27) warga warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik yang berhasil ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor milik P (14), pelajar asal Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. 

Judi slot menjadi alasan Akbar melakukan pencurian kendaraan bermotor di Mojokerto. Ia merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali di penjara.

Usai melakukan pencurian, sepeda motor Honda BeAT nopol S 3715 VE milik korban, pelaku menjual sepeda motor ini ke seorang penadah di Surabaya senilai Rp4,4 juta.

Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir mengatakan, pelaku nekat melakukan pencurian untuk bermain judi slot dan menutupi kebutuhan sehari-hari. 

“Motor korban dijual pelaku di Surabaya, masih kami cari. Hasilnya langsung digunakan tersangka untuk judi slot dan faktor ekonomi. Sisanya hanya Rp650 ribu yang kami sita, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network