MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Hewan kurban yang akan dikurbankan saat hari raya Iduladha di Kota Mojokerto memiliki beberapa syarat khusus sebagai hewan layak kurban. Hal ini untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pemantauan dan pengawasan Kesehatan hewan kurban.
“Untuk pengawasan lalu lintas hewan kan sudah ada aturan yang jelas, tidak harus momen Idul Adha. Ketika hewan masuk ke Kota Mojokerto harus ada ijin pemasukan, surat keterangan Kesehatan hewan, begitupun hewan keluar,” Ungkap Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro, Selasa (14/5/2024).
Semakin mendekati hari raya iduladha, Pemkot Mojokerto pun akan memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Pengecekan langsung kondisi hewan di lapak-lapak penjual hewan kurban akan dilakukan.
“H-7 Iduladha apabila lapak – lapak penjual hewan kurban sudah mulai berdiri kami akan keliling lakukan pengecekan kesehatan hewan kurbannya,” jelas Mas Pj sapaan akrab Ali Kuncoro.
Untuk mengantisipasi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemkot akan terus melakukan vaksinasi berkelanjutan. Edukasi ke peternak perihal pentingnya vaksinasi untuk mempertahankan status Zero Reported Case PMK sejak tahun 2022 juga akan terus dilakukan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait