"PDIP tidak mengenal yang namanya mahar atau uang panjar. Semua pendaftar harus punya kedudukan yang sama," tegasnya.
Dengan terbukanya penjaringan ini, diharapkan dapat terpilih sosok yang tepat memimpin Kota Mojokerto lima tahun kedepan.
"Sehingga dalam proses penjaringan, akan terpilih sosok yang bersih, berkualitas dan kredibel dalam memimpin Kota Mojokerto selama lima tahun kedepan,’’ tandasnya.
Pendaftar juga tidak diberikan syarat yang terlalu muluk. Cukup mengisi formulir dan membawa fotokopi identitas diri dan legalisasi ijazah terakhir saja. Setelah pendaftaran, setiap berkas bakal calon akan langsung verifikasi dan validasi. Tujuannya tak lain untuk memastikan berkas yang terkumpul benar-benar milik bakal calon.
Setelah itu, berkas akan dikirim ke DPP melalui DPD untuk dijadikan pertimbangan. ’’Setelah verifikasi dan validasi, kami pasrahkan ke DPP untuk dipilih yang terbaik,’’ tandasnya.
Dari kabar yang beredar, tiga nama berminat mengikuti penjaringan. Mereka adalah incumbent Wali Kota, Ika Puspitasari atau Ning Ita; kader dan juga cawawali 2018, Rambo Garudo; serta putra menantu KH. Asep Saifuddin Chalim, Afif Zamroni atau Gus Afif.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait