Sialnya, aksi itu ketahuan pemilik. Saat tersangka keluar dari Masjid menuju sepeda motor miliknya yang ada di tempat parkir masjid dikejar oleh pemiliknya. Tersangka berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Setelah itu diserahkan ke polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami amankan barang bukti uang tunai Rp3 juta dan tas pinggang warna hitam milik korban, serta 1 unit sepeda motor Honda PCX warna biru nopol L 5432 ABM yang digunakan sebagai sarana tersangka. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait