Dukung Paslon 2 Belum Tentu Aman, Gus Mudlor Ditetapkan Jadi Tersangka

Trisna Eka Adhitya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Foto: MPI

SIDOARJO, iNewsMojokerto.id  – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Posisi tak aman yang dialami pria yang pernah mendeklasrasikan dukungan kepada Paslon nomor 2 dalam Pilpres 2024 itu lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. 

Gus Mudlor diduga mendapatkan bagian dari hasil potongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto. Untuk potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar. 

Menanggapi penetapan status tersangka, Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. 

“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” katanya saat menghadiri halal bihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network