Pelaku Penipuan Rekrutmen Satpol PP Jombang Dibekuk, Korbannya Ternyata Seorang Guru

Zainul Arifin
Terduga pelaku penipuan rekrutmen Satpol PP Jombang di kantor polisi. Foto iNewsMojoketto/Zainul Arifin

Pada Rabu, 8 Februari 2023 Aditya datang ke rumah pelaku dan meminta uang sebesar Rp5.000.000. Permintaan itu dituruti dan korban memerikan uang cash atau tunai. Selanjutnya atas permintaan pelaku, pada 10 Februari korban menyerahkan uang kembali sebesar Rp5.000.000 di depan musala BRI Cabang Jombang.

"Berlanjut pada malam takbiran 21 April 2023 korban dijanjikan pinjaman modal namun harus transfer dulu sebesar Rp2.500.000, alasannya untuk administrasi ke notaris," katanya. 

Lantaran janji masuk Satpol PP Jombang tak pernah terwujud sampai sekarang dan korban mengalami kerugian Rp12.500.000, akhirnya melaporkan ke kantor Polsek Jombang guna pengusutan lebih lanjut.

"Pelaku telah kami amankan di Polsek Jombang dengan barang bukti 2 lembar kuitansi, dan 1 resi transfer Bank BRI," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network