Edan! Suami di Mojokerto Jual Istri untuk Threesome di Hotel sambil Bawa Anaknya yang Masih Kecil

sholahudin
MR (23) warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pelaku penjual istri untuk layanan threesome. Foto: iNews/Sholahudin

Korban, yang bernama NS (23), adalah istri dari pelaku. Pelaku telah menjual istrinya untuk layanan seks threesome sebanyak empat kali.

"Praktik ini telah dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2023," tambahnya.

Sementara itu, pelaku MR mengaku bahwa ia terpaksa menjual istrinya karena pendapatannya sebagai karyawan pabrik pupuk tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Selain itu, faktor fantasi seks dari menonton film porno juga turut memengaruhi keputusannya.

"Pendapatan saya kurang. Gaji dari pabrik pupuk hanya Rp3 juta per bulan. Saya memiliki dua anak, dan itu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kami," ungkap pelaku MR.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa kain handuk hotel, alat kontrasepsi, handphone, dan uang sebesar Rp1,5 juta.

Pelaku MR saat ini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP tentang Muncikari.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network