Dalam tiket itu, Mardani Maming terbang dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Bandara Juanda bersama dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.
Ketika ditanya, Mardani diam seribu bahasa serta berusaha untuk kabur. Ia pun menghindari kejaran wartawan. Mardani langsung naik ke mobil Alpard dengan plat nomor DA 66 RR dan segera meninggalkan bandara Juanda.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Edward Pagar Alam membenarkan Mardani Maming meninggalkan Lapas Sukamiskin. Dia mengatakan, yang bersangkutan bertolak ke Banjarmasin untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK).
"Berdasarkan informasi dari Lapas kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin," ujar Edward saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Dia mengatakan, Mardani Maming dikawal polisi dan petugas lapas saat berangkat ke Banjarmasin.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait