Ingin Mobil Anda Bebas Uji Emisi? Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

Trisna Eka Adhitya
ilustrasi uji emisi. (Foto: MMKSI)

Terutama dalam memastikan kepatuhan kendaraan terhadap regulasi emisi sepanjang masa, kinerja kendaraan, dan efisiensi penggunaan bahan bakar, serta mencegah gangguan emisi yang lebih besar di masa depan. 

“Melalui layanan ini, kami juga ingin mengedukasi bahwa uji emisi merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga performa dan kualitas kendaraan,” ujar Ali Hanafiah. 

Layanan purnajual yang dihadirkan Arista Group, mencakup pemeriksaan rutin, perawatan sistem emisi, dan penggantian komponen yang diperlukan. Ini dilakukan guna memastikan kendaraan tetap memenuhi standar emisi yang ditetapkan. 

Khusus untuk layanan uji emisi di Honda Arista Jatinegara, disediakan home service apabila pemilik tidak bisa berkunjung ke bengkel. Sementara untuk datang kebengkel, tersedia layanan mulai pukuk 07.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap hari atau Senin-Minggu. 

Biayanya yang dibebankan untuk melakukan uji emisi mandiri dengan datang ke bengkel sebesar Rp150 ribu. Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma. 

Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada Senin sampai Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Uji emisi di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang juga tersedia di akhir pekan pada pukul 08.00-12.00 WIB. 

Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp165 ribu. Pemilik kendaraan Mitsubishi juga berkesempatan mendapatkan uji emisi gratis sampai 31 November 2023 apabila melakukan service dengan minimal biaya Rp500 ribu.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network