Keputusan wasit semakin kontroversial saat tidak memberikan hadiah penalti kepada Kabupaten Mojokerto usai diganjal di kotak penalti pada menit ke-68. Meski demikian para pemain di lapangan tidak terpancing emosinya.
Sebelum ajang ini, pembinaan intens telah dilakukan tim Kabupaten Mojokerto selama 5 bulan sebelum Porprov. Beberapa hari sebelum Porprov dimulai, para atlet pun dikarantina agar dapat fokus dalam bertanding.
Usai merasa dicurangi akibat keputusan wasit, tim Kabupaten Mojokerto pun kalah 1-0 atas Kabupaten Sidoarjo di babak semifinal. Raja pun melayangkan protes form agar ada investigasi dari Asprov PSSI Jatim terkait wasit yang memimpin pertandingan itu.
Manajer Cabor sepak bola putra Raja Siahaan (kanan) saat menyerahkan protes form kepada pengawas pertandingan. (Foto: istimewa)
Ada tiga tuntutan yang dilayangkan. Pertama, wasit, asisten wasit 1 dan 2 tidak diperkenankan memimpin pertandingan di sisa game sepak bola Porprov.
Kemudian tuntutan kedua yakni mencabut lisensi wasit. Sedangkan yang ketiga adalah membayar ganti rugi atas kepemimpinan wasit sebesar Rp.300 juta.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait