Aturan Dagang Majapahit: Kapal Asing Wajib Setor Hadiah

Nanda Alifya Rahmah
Aturan dagang Majapahit mewajibkankapal asing setor hadiah.(Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Aturan dagang Majapahit mewajibkan kapal dan pedagang asing memenuhi birokrasi khusus jika ingin bertransaksi di wilayah Majapahit. Aturan ini berlaku bagi semua kapal asing yang baru memasuki wilayah dagang Majapahit. 

Aturan dagang Majapahit menekan para kapal asing untuk mematuhi birokrasi jika  ingin berdagang di pelabuhan dan pasar wilayah Majapahit. Proses ini wajib dipenuhi bahkan sebelum mereka menurunkan barang dari kapal. 

Dalam bukunya, Groeneveldt menguraikan gambaran Aturan dagang bagi kapal asing yang baru memasuki wilayah dagang di pelabuhan Jawa. 

Uraian Groeneveldt tersebut ditulis berdasarkan sumber China, Dong Xi Yang Kao (1618).  Dalam catatan tersebutlah dapat dicermati situasi pelabuhan dan hubungan antara para pedagang dengan pegawai utusan kerajaan. 

Jika ada kapal China baru tiba di pelabuhan Jawa, seorang kepala pelabuhan akan naik ke kapal untuk mencari informasi mengenai kapal tersebut. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network