Aturan Dagang Majapahit: Kapal Asing Wajib Setor Hadiah

Nanda Alifya Rahmah
Aturan dagang Majapahit mewajibkankapal asing setor hadiah.(Foto: Istimewa)

Surat itulah yang menjadi bukti resmi legalitas transaksi yang dilakukan terhadap barang dagang yang dibawa oleh kapal tersebut. 

Kapal dan pedagang yang tidak membawa surat resmi dari kerajaan akan langsung ditindak oleh pegawai rakyan kanuruhan, pegawai khusus pelabuhan dan pasar yang mengurusi masalah pengawasan dagang, timbangan, stok gudang, hingga mata uang yang berlaku dalam transaksi.

Aturan dagang Majapahit inilah yang digunakan untuk mengontrol jalannya sektor perdagangan dengan cakupan wilayah dan komoditas yang luas. 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network