Sementara itu, dalam keterangannya Gus Barra menyampaikan, bahwa dia ikut prihatin dengan nasib yang dialami para pedagang kecil yang terancam digusur. Pasalnya, tempat yang ditempati para pedagang Modongan itu, masuk wilayah DPUSDA Jawa Timur.
"Sebelumnya, telah digelar rapat para OPD terkait dengan perwakilan DPU SDA Jatim dan jajaran perangkat Desa Modongan. Hasilnya, Pemkab menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang Modongan, berupa tanah TKD Desa Modongan. Saya sendiri memberikan jaminan, tidak ada gusuran tempat para pedagang Modongan, sebelum ada kepastian tempat relokasi," ungkap Gus Barra.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar jangan sampai ada penertiban sebelum tempat relokasi pedagang siap digunakan.
"Saya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kalau nanti tempatnya sudah siap, dan para pedagang sudah membuat tempat berjualannya, baru ada penertiban tempat berjualan di bantaran sungai Modongan," pungkas Gus Barra.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait