Semua larangan itu harus dipatuhi oleh warga Kampung Jalawastu dan pengunjung yang datang ke Kampung Jalawastu. Larangan itu berhubungan dengan sistem religi masyarakat setempat.
Upacara adat di Kampung Adat Jalawastu. (Foto: Pemkab Brebes)
Masyarakat meyakini jika hal itu dilakukan maka bertentangan dengan keyakinan dari nenek moyang mereka. Hal ini berkaitan dengan mitos Dayeuh Lemah Kaputihan. Mitos memiliki arti, daerah ini merupakan tanah suci tempat tinggal para dewa dan wali, sehingga tidak boleh berkata dan berperilaku kotor serta melakukan hal-hal yang menjadi pantangan.
Bupati Brebes Idza Priyanti mengaku akan terus mendukung pelestarian budaya di Kampung Jalawastu. Salah satunya dengan pembangunan infrastruktur.
“Kami ikut bangga, dan pemerintah berkomitmen akan melakukan penambahan infrastruktur,” ucapnya dilansir dari laman jatengprov.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait