Namun, Anwar menilai kini ajaran agama dan budaya luhur masyarakat Indonesia diabaikan. Budaya asing berupa pergaulan bebas masuk dan berkembang.
"Untuk itu bagi mengatasi masalah tersebut, kerja sama yang baik antara pihak orang tua, sekolah, masyarakat dan pemerintah tentu harus bisa kita wujudkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah . Mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo menyebutkan, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial. Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.
"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis (12/1/2023).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait