Baca Alasan Paracetamol dan Obat Sirup Dilarang oleh Kemenkes

Nanda Alifya Rahmah
Kemenkes larang anak minum obat cair. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak terus menambah korban. Menindaklanjuti situasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas.

 

Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair dan paracetamol. Hal ini dipilih karena sejumlah alasan.

 

Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Dalam pernyataan resminya pada konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022) ia menyampaikan beberapa hal.

 

Kemenkes melalui Syahril mengimbau agar masyarakat Indonesia sementara ini tidak mengonsumsi obat cair. Menurut penelusuran Kemenkes, ada potensi gangguan ginjal akut dalam kandungan obat cair.

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network