JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak terus menambah korban. Menindaklanjuti situasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas.
Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair dan paracetamol. Hal ini dipilih karena sejumlah alasan.
Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Dalam pernyataan resminya pada konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022) ia menyampaikan beberapa hal.
Kemenkes melalui Syahril mengimbau agar masyarakat Indonesia sementara ini tidak mengonsumsi obat cair. Menurut penelusuran Kemenkes, ada potensi gangguan ginjal akut dalam kandungan obat cair.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait