Sanksi kedua, klub Arema dikenakan denda 250 juta. Sanksi ketiga, berupa ancaman terhadap pengulangan kesalahan serupa akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Selain Arema FC, panitia pelaksana derby 1 Oktober itu, Abdul Haris juga harus menanggung hukuman.
"Kami melihat ketua pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dengan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang," ungkap Erwin.
Ketua panitia pelaksana Abdul Haris diganjar hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Sementara kepada Officier Arema, Suko Sutrisno, PSSI juga mengganjar hukuman yang sama. Suko Sutrisno dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait