Keputusan PSSI, Arema Dilarang Gelar Pertandingan Kandang dan Denda 250 Juta

Nanda Alifya Rahmah
Jumpa pers hasil sidang PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

Sanksi kedua, klub Arema dikenakan denda 250 juta. Sanksi ketiga, berupa ancaman terhadap pengulangan kesalahan serupa akan dikenakan sanksi yang lebih berat. 

Selain Arema FC, panitia pelaksana derby 1 Oktober itu, Abdul Haris juga harus menanggung hukuman. 

"Kami melihat ketua pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dengan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang," ungkap Erwin.

Ketua panitia pelaksana Abdul Haris diganjar hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Sementara kepada Officier Arema, Suko Sutrisno, PSSI juga mengganjar hukuman yang sama. Suko Sutrisno dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network